Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan
-->

Header Menu

Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan

Kabiro Polman
Sunday, November 17, 2024




Polewali MandarPATROLI SULSEL Satlantas Polres Polman bersama Polsek Tinambung berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan balapan liar yang marak di wilayah hukum Polres Polman, Minggu (17/11/2024) dini hari. 


Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Polman, IPDA Muhammad Ahsan, S.H., M.M., yang melibatkan personel gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung 



Penertiban dilaksanakan di Jalan Poros Polewali-Majene, tepatnya di Desa Katitting, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, yang berlokasi di perbatasan pintu gerbang Kabupaten Majene. 


Lokasi ini dikenal sebagai tempat sering dilaksanakannya balapan liar oleh sejumlah pengendara motor yang meresahkan masyarakat.



Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Semua kendaraan yang terlibat langsung dibawa ke Polres Polman untuk proses lebih lanjut.


Menurut Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar. "Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku balapan liar, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Polman," ujar AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K.



Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap penertiban serupa dapat terus dilakukan untuk mencegah aksi balapan liar yang sering mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan di jalan raya.


Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.



Humas Polres Polman