DIDUGA PUNGL1 DI POS TPR MANDAI MAKASSAR DIPERTANYAKAN SOPIR, KADANG DIKASIH KARCIS, KADANG TIDAK
WWW.PATROLISULSEL.COM, Makassar - Praktik punggutan yang dilakukan di Pos TPR Mandai, Kota Makassar, kini tengah dipertanyakan oleh para sopir mobil bermuatan barang yang melintas di lokasi tersebut. Keluhan ini muncul karena punggutan yang diminta dinilai tidak jelas peruntukannya.
Ironisnya, peruntukan punggutan karcis tersebut dinilai tidak jelas. Pasalnya, tidak semua mobil yang dimintai uang diberikan karcis sebagai bukti pembayaran. Petugas di pos tersebut terkadang hanya menerima uang saja tanpa memberikan karcis kepada sopir.
Besaran punggutan pun disebut-sebut bervariasi. Kadang sopir diminta membayar Rp5.000, namun di waktu lain jumlahnya bisa lebih dari itu, tanpa ada penjelasan resmi mengenai dasar tarif yang dikenakan.
Salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengeluh, kadang dikasih karcis, kadang tidak, cuma terima uang saja. Kadang lima ribu, kadang lebih. Kami tidak tahu ini punggutan apa, untuk apa, dan masuk ke mana. Keluhan tersebut disampaikan pada Kamis, 5/11/2026.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan sopir dan masyarakat. Jika punggutan tersebut merupakan retribusi resmi pemerintah, seharusnya setiap pembayaran disertai karcis resmi dengan tarif yang jelas dan sama untuk semua kendaraan.
Sebaliknya, jika punggutan dilakukan tanpa karcis dan tarif yang tidak menentu, maka hal tersebut patut diduga sebagai punggutan l14r yang m3rug1kan para sopir, khususnya sopir angkutan barang yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Hingga kabar ini beredar, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, baik dari Dinas Perhubungan Kota Makassar maupun pengelola Pos TPR Mandai, mengenai legalitas, peruntukan, dan besaran tarif punggutan tersebut.
Para sopir berharap Pemerintah Kota Makassar dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, agar tidak ada lagi punggutan yang tidak jelas dan membebani masyarakat kecil di jalan.
Semoga persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan cara yang bijak, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku, agar para sopir bisa melintas dengan tenang dan tidak lagi merasa dirugikan.
#TPRMandai #Makassar #Pungli #Sopir #AngkutanBarang #DishubMakassar #PemkotMakassar
_1.jpg)