PATROLI SULSEL ■ Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) membantah kabar bakal menarik laporan polisi di Polres Kepulauan Selayar terkait kasus Prince Muhammad.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Afdal, Koordinator Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS), pada Minggu (7/7) malam.
"Bagaimana mau ditarik Bang, tak mungkin, itu laporan sudah berproses di Polres," kata dia.
Memang diakui Afdal, sejak laporan tersebut dilakukan, beberapa jam kemudian banyak pihak yang menelpon dan menghubunginya.
"Ada yang meyayangkan, ada yang pro dan kontra, biasalah dinamikanya semacam itu," sebut dia.
Menurut Afdal, sebelum proses laporan tersebut dilakukan, IJAS telah musyawarah anggota dan klarifikasi kepada terlapor. Namun niat baik wartawan dan IJAS mengklarifikasi kurang direspon baik oleh pemilik akun Prince Muhammad tersebut.
"Jadi itu laporan berdasar keputusan forum, bukan keputusan pribadi. Jadi tak benar kalau kita mau cabut, karena sampai detik ini tak ada rencana," tegasnya.
Meski pada saat laporan di Polres hanya puluhan wartawan saja yang hadir, imbuh Afdal, tetapi anggota IJAS yang lain banyak yang memberi dukungan moral terkait langkah hukum ini.
Afdal sendiri tak menyangka jika laporannya ini kemudian makin liar dan bias diranah ruang publik Selayar. Ramainya pembicaraan di laman medsos group dan WA, bahkan menimbulkan friksi beraroma politik jelang Pilkada Selayar 2024. Sebab mulai dikait-kaitkan dengan kandidat tertentu.
"Oleh sebab itu, saya tegaskan disini, bahwa laporan itu murni langkah hukum IJAS, terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis, jadi tak ada kaitannya dengan politik," ujarnya.
Setelah menelaah lebih jauh, kata Afdal, ada sisi positifnya juga terkait langkah hukum IJAS kali ini.
"Ada proses pembelajaran yang kita peroleh. Setidaknya belajar dari kasus ini mengingatkan kepada publik Selayar agar selalu berhati-hati dalam menggunakan medsos," ujar Pemred MediaSelayar.com ini.
Afdal meyakini warga Selayar itu cinta damai. Selain nasionalis, juga sangat religius sehingga setiap tindakannya terukur.
"Jadi kasus ini mencerahkan juga buat publik, agar dalam mengkritisi sesuatu lebih bijak, kita punya batasan norma-norma dan adab yang mesti dijaga. Tidak asal melempar kabar hoak dan tidak valid, sehingga merugikan diri sendiri serta menyakiti orang lain," pungkasnya.
Ketika ditanya soal klaim netizen yang mengaku dekat dan kenal dengan pemilik akun Prince Muhammad, Ia enggan memberi komentar, pun demikian perihal ada pihak yang mencoba ingin mediasi damai terkait perkara ini, Afdal menyebut itu sudah menjadi wewenang dan ranah pihak kepolisian.
"Biar saja itu menjadi tugas pak Polisi. Kami percaya Kepolisian Selayar akan bekerja dan menuntaskan perkara ini dengan baik," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H., M.H memastikan laporan dari Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) terkait akun Facebook bernama Prince Muhammad yang menghina profesi jurnalis akan segera ditindak-lanjuti.
“Laporannya, pasti akan kita tindak-lanjuti,” tegas Iptu. Nurman Matasa, kepada Pewarta saat dikonfirmasi, pada Sabtu (6/7/2024) sore. (red)