Profil AKP Eko Sanjaya, Eks Kanit Resmob Polrestabes Medan yang Disorot dalam Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka dan DPO
-->

Header Menu

Profil AKP Eko Sanjaya, Eks Kanit Resmob Polrestabes Medan yang Disorot dalam Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka dan DPO

Thursday, September 17, 2026


WWW.PATROLISULSEL.COM
, MEDAN, 17 September 2026 — Nama AKP Eko Sanjaya menjadi perhatian dalam sorotan terhadap penanganan perkara keluarga di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, yang mengaku sebagai korban pencurian namun kemudian menghadapi proses hukum sebagai tersangka dan DPO.


Eko Sanjaya diketahui pernah menjabat sebagai Kanit 4/Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah kasus korban nangkap maling jadi tersangka dan dpo Ia kemudian dimutasi pada Februari 2026 dan menjabat sebagai Kanit 3/Tipidkor Satreskrim Polrestabes Medan. Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/13/II/KEP/2026.


Sebelum menduduki jabatan tersebut, Eko Sanjaya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan. 


Pernah Memimpin Unit Resmob & Namanya Disorot dalam Kasus Pancur Batu


Saat menjabat sebagai Kanit Resmob, Kini, nama Eko Sanjaya ikut disebut dalam sorotan keluarga korban pencurian di Pancur Batu yang dijadikan tersangka.


Keluarga tersebut mempersoalkan perkembangan perkara setelah mereka mengaku membantu mencari dan mengamankan orang yang diduga berkaitan dengan pencurian di tempat usaha mereka.


Dalam perkembangan berikutnya, keluarga mengaku salah seorang anggota mereka ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam DPO Polrestabes Medan.


Keluarga mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut, termasuk mengenai peran personel kepolisian dalam rangkaian peristiwa ketika pihak yang mereka duga sebagai pelaku pencurian diamankan.


Namun, sampai saat ini belum ditemukan sumber publik yang dapat memastikan bahwa AKP Eko Sanjaya secara pribadi merupakan pihak yang menetapkan keluarga tersebut sebagai tersangka atau memasukkan mereka ke dalam DPO.


Karena itu, peran dan kewenangan Eko dalam perkara tersebut perlu diklarifikasi secara resmi kepada Polrestabes Medan.


Kasus Sampai ke Pemerintah Pusat


Persoalan tersebut kemudian dibawa keluarga kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja di Kabupaten Karo pada 11 September 2026.

Keluarga meminta pemerintah pusat ikut melihat perkara yang mereka nilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.


Perkembangan berikutnya, Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman disebut menyatakan akan memerintahkan Satgas KSP untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara.


“Nanti akan saya perintahkan Satgas KSP mendekat untuk segera konfirmasi dengan Kapolda Sumut,” ujar Dudung, sebagaimana keterangan yang disampaikan kepada media.


Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut tersebut dan penjelasan Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan.


Termasuk, apakah dalam penanganan perkara tersebut terdapat peran AKP Eko Sanjaya, dalam kapasitas jabatannya saat perkara berlangsung, yang perlu dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.


Seluruh tudingan keluarga masih membutuhkan klarifikasi dari pihak kepolisian. AKP Eko Sanjaya maupun Polrestabes Medan juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab terkait pemberitaan ini.