Sukarman Gugat Keterbukaan Proyek Gas Padacenga: Bupati Absen, Perusahaan Menghilang, Warga Dibiarkan Gelap


WWW.PATROLISULSEL.COM
, BONE – Di tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), Sukarman, Sekretaris Jenderal Forum Pemuda Indonesia (FPI) sekaligus jenderal lapangan aksi, memimpin puluhan pemuda ke halaman Kantor Bupati Bone. Mereka menagih kejelasan proyek pengeboran gas di Desa Padacenga oleh PT Energy Equity.


Proyek ini sudah dibahas bersama SKK Migas dan Pemkab Bone sejak November 2025, hampir setahun lalu. Namun menurut Sukarman, rakyat yang paling terdampak justru belum mendapat gambaran utuh tentang apa yang akan terjadi di tanah mereka.
"Kami datang untuk bertanya langsung kepada pengambil keputusan, tetapi yang menjawab bukan mereka," ujar Sukarman dari atas mobil komando.


Bupati tidak hadir dengan alasan kegiatan resmi, dan perwakilan perusahaan tidak menemui massa. Pejabat Pemkab yang turun dinilai tidak memberi jawaban yang memuaskan. Sukarman menyebut keterbukaan masih jauh dari harapan.



Sukarman menegaskan FPI tidak anti investasi. Namun ia mempertanyakan siapa yang sebenarnya paling diuntungkan. Merujuk Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, ia mengingatkan bahwa kekayaan alam harus dipakai untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan menguntungkan satu pihak.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Bone tidak bisa berlindung di balik proses di tingkat pusat. Menurut Sukarman, Pasal 18 dan 18A UUD 1945 memberi daerah kewenangan dan tanggung jawab mengatur tata ruang, melindungi lingkungan, dan memastikan pembagian manfaat yang adil.


Hasil kajian FPI menyoroti beberapa hal yang patut dipertanyakan:
Konsultasi publik diduga tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh warga terdampak, tokoh adat, maupun pihak independen.


Isi kerja sama perusahaan dengan pemerintah daerah belum dibuka ke publik.

Kelengkapan dokumen administratif dan lingkungan diduga belum dibuka ke publik.

Karena itu, di bawah komando Sukarman, FPI mengajukan tiga tuntutan:

Bekukan sementara seluruh perizinan, rekomendasi, dan pelaksanaan kerja sama dengan PT Energy Equity sampai evaluasi hukum dan lingkungan tuntas.
Evaluasi total klausul kerja sama dan kelengkapan dokumen.
Gelar ulang konsultasi publik yang jujur dan terbuka, melibatkan warga terdampak, tokoh adat, akademisi, dan lembaga independen.




Aksi berakhir tertib, tetapi Sukarman dan massa memberi peringatan: mereka akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tuntutan diabaikan. Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bone dan PT Energy Equity belum memberikan keterangan resmi.


**Bara
Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Sukarman Gugat Keterbukaan Proyek Gas Padacenga: Bupati Absen, Perusahaan Menghilang, Warga Dibiarkan Gelap
  • Sukarman Gugat Keterbukaan Proyek Gas Padacenga: Bupati Absen, Perusahaan Menghilang, Warga Dibiarkan Gelap
  • Sukarman Gugat Keterbukaan Proyek Gas Padacenga: Bupati Absen, Perusahaan Menghilang, Warga Dibiarkan Gelap
  • Sukarman Gugat Keterbukaan Proyek Gas Padacenga: Bupati Absen, Perusahaan Menghilang, Warga Dibiarkan Gelap
  • Sukarman Gugat Keterbukaan Proyek Gas Padacenga: Bupati Absen, Perusahaan Menghilang, Warga Dibiarkan Gelap
  • Sukarman Gugat Keterbukaan Proyek Gas Padacenga: Bupati Absen, Perusahaan Menghilang, Warga Dibiarkan Gelap