Kasus Pengolahan Nikel di Maluku Utara, Zhensi Didesak Kembalikan Dana Rp. 103 Miliar
-->

Header Menu

Kasus Pengolahan Nikel di Maluku Utara, Zhensi Didesak Kembalikan Dana Rp. 103 Miliar

PATROLISULSEL.com
Friday, June 28, 2024

PATROLI SULSELSejumlah karyawan dari PT Pengda Mining Indonesia (PMI) melakukan aksi demo ke kantor PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN) guna mendesak agar dana sebesar Rp103.8 Miliar lebih segera dibayarkan ke PT PMI. 

Diketahui, PT FBLN yang bernaung di bawah kantor Group Induk Zhensi asal China itu telah menjalin kerjasama dengan PT PMI dalam hal pengolahan Nikel di Maluku Utara. Kontrak kerja pun disepakati oleh kedua belah pihak, yakni PT PMI dan Dirut PT FBLN, Mr Cai Zhengyang.

Namun dari kerjasama tersebut pihak Mr Cai Zhengyang ingkar janji (wanprestasi), karena tidak membayar hasil kerja dari PT PMI sebesar Rp103 miliar lebih. Sehingga praktis telah menimbulkan kerugian pihak PT PMI beserta karyawannya.

"Yang kami tahu dan tuntut hari ini adalah Group Induk Zhenshi dan perusahaan Fajar Bhakti Lintas Nusantara untuk segera membayar atau mengembalikan uang milik perusahaan Pengda Mining Indonesia, karena itu hasil kerja jerih payah kami sebagai karyawan Pengda Mining Indonesia," tandas Ahmad yang memimpin aksi demo di depan kantor Group Induk Zhenshi di Tower Sopo Del Mega Kuningan Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).

Selain berorasi, tampak pengunjuk rasa juga menggelar spanduk warna merah yang bertuliskan tuntutan mereka, terutama soal pengembalian dana milik PT PMI. 

"Kami telah melakukan pekerjaan sesuai kontrak, tapi belum ada titik temu untuk melunasi. Kami lakukan mulai Juli 2021 sampai April 2024, kami terus menunggu itikad baik dari PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara. Kami juga telah melaporkan masalah ini ke Mabes Polri atas dugaan penipuan," tegas Ahmad selaku perwakilan karyawan. 

Setelah usai menyampaikan tuntutan, para pengunjukrasa melanjutkan aksi demonya  ke depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

"Kami meminta Presiden dan seluruh pejabat negara yang memiliki kewenangan atas kasus ini agar segera turun tangan, karena ini menyangkut kepentingan investasi, rakyat, dan khususnya kami karyawan yang terdampak atas tidak dibayarnya hak PT Pengda Mining Indonesia oleh PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara," tambah Ahmad disahuti seluruh pengunjukrasa. (r/Don)