PATROLI SULSEL | Makassar-Kehadiran Raja Tallo ke 19 yang sekali gus ketua Lembaga adat passereanta Firman Sombali , Kerajaan Islam Kembar Gowa Tallo,Andi Iskandar Esa Karaeng Pasore, mengatakan kepada media Sabtu 06 Juli 2024 ,kalau kehadiran kami disini adalah untuk mengawasi Tanah Adat Raja Tallo Atas Nama, INANNU KARAENG LAKKIUNG,
Sekali Karaeng Pasore mengatakan kalau yang hadir atau yang selama ini ada di lokasi Tallasa city itu bukan preman,namun sebahagian besar adalah Ahli waris,jadi kalau ada yang menggatakan preman itu salah besar,
Pihak PT parangloe memang pernah melaporkan Ahli waris dari INANNU KARAENG LAKIUNG,yakitu Karaeng Pasore pada tahun 2021 dengan tuduhan penyerobotan,namun dalam persidangan apa yang dilaporkan itu semua nya tidak benar dan tidak berdasarkan bukti bukti,maka pihak pengadilan yang menangani perkara tersebut mengembalikan semua berkas ke Ahli waris,
Sekali lagi Raja Tallo ke 19 Yang akrab disapa Karaeng pasore, mengatakan bahwa, kehadiran kami dan para Ahli waris di Tallasa city, hanya untuk mengawasi Tanah Adat Raja Tallo, tidak untuk melarang atau menghalangi aktivitas yang ada di lokasi,
Adapun harapan kami dan para Ahli waris kepada PT parangloe agar segera mengembalikan Tanah Adat yang selama ini telah digarap oleh PT parangloe itu sendiri,
Karena pihak PT parangloe mengantikan mengatikan pengarap sebelumnya, maka kami selaku Ahli waris dari Raja Tallo menekankan kepada pihak PT parangloe untuk duduk bersama membahas lahan yang selama ini telah digarap, guna untuk mencari solusi terbaik”tutup,*/Muh Syafar HT.