POLMAN -- www.patrolisulsel.com Bhabinkamtibmas Desa Kelapa Dua Briptu Ahmad Thariq bersama Kepala Kecamatan Anreapi Masrullah, S.STP., M.Adm.KP , Kepala Desa Kelapa Dua Masdar, SH serta Babinsa melaksanakan Problem Solving di Kantor Desa Kelapa Dua Kec. Anreapi Kab. Polman. Selasa (24/09/24)
Kapolsek Polewali Akp Frans Geradus melalui Bhabinkamtibmas Desa Kelapa Dua Briptu Ahmad Thariq mengatakan Sejak bulan juli 2024 Sebelum nya pernah dipertemukan oleh pihak pemerintah desa karena batas tanah yang di miliki pihak pertama Amang (47) merasa dirugikan
karena pihak kedua Hasanuddin (48) membangun bak pembuangan akan tetapi pihak kedua membangun bak pembuangan tersebut sudah sesuai dengan ukuran yang ada di sertifikat yang dimiliki oleh pihak kedua karena permasalahan tersebut,
sehingga kedua belah pihak menyampaikan kepada bhabinkamtibmas dan aparat desa untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi.
Dari hasil mediasi diperoleh kesepakatan bahwa Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak tersebut masih memiliki hubungan keluarga.dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut sehingga dibuatkan kesepakatan secara tertulis dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas berharap, dengan adanya problem solving ini, masyarakat dapat hidup lebih rukun dan saling mendukung. Pungkasnya
Sumber Humas Polres Polman
(Mukhlis patrolisulsel.com)