Maros – Berangkat dari keresahan atas berbagai ketimpangan dalam dunia kerja, FSPBI Maros bersama PWK KSN MAPAR menginisiasi kegiatan dialog ketenagakerjaan bertema “Membangun Ekosistem Ketenagakerjaan Berkeadilan”, Kamis (23/5). Agenda ini mempertemukan lintas elemen seperti Komisi II DPRD Kabupaten Maros, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serikat buruh tingkat perusahaan, serta jajaran Federasi KSN.
Ketua Panitia, Arwin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas diskusi, melainkan langkah konkrit dalam mempertemukan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam membentuk struktur kerja yang sehat dan adil. “Kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa keadilan ketenagakerjaan adalah fondasi dari hubungan industrial yang berkelanjutan,” katanya.
Kabupaten Maros diketahui sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan sektor strategis yang pesat, mulai dari bandara internasional, pusat logistik, industri pengolahan, hingga sektor pariwisata dan infrastruktur berat. Di balik kemajuan ini, muncul berbagai tantangan ketenagakerjaan yang bersifat multidimensi.
Dalam pemaparannya, Akram Lallo selaku Ketua FSPBI Maros menyoroti pentingnya melihat permasalahan ketenagakerjaan secara holistik. “Selama ini kita sering hanya fokus pada isu upah dan jam kerja, padahal realitasnya jauh lebih luas. Banyak hal terjadi sebelum kontrak ditandatangani dan sesudah hubungan kerja berakhir. Semua ini butuh regulasi yang berpihak dan pengawasan yang konsisten,” tegasnya.
Forum dialog ini menjadi ruang yang penuh gagasan dan aspirasi. Peserta yang hadir menyampaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk soal perlindungan hak dasar pekerja, mekanisme PHK yang tidak adil, hingga perlunya kehadiran negara dalam menertibkan pelaku usaha yang abai terhadap norma ketenagakerjaan.
Dengan terlaksananya dialog ini, FSPBI Maros dan PWK KSN MAPAR berharap akan lahir kesepahaman yang menguatkan sinergi antar pihak. Mereka optimis, bahwa dengan keterlibatan semua unsur, Kabupaten Maros mampu menjadi model daerah yang menempatkan keadilan ketenagakerjaan sebagai pilar utama pembangunan.