WWW.PATROLISULSEL.COM Makassar, 4 Juli 2025 — Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP FRI) kembali menyoroti dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Sorotan kali ini tertuju pada penjualan baju batik kepada ASN yang dinilai sarat dengan praktik mark-up dan permainan bisnis terselubung.
Sekretaris Jenderal KP FRI, Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam penjualan baju batik ASN yang dibebankan yang diduga sebesar Rp350.000 per orang. "Kami menduga kuat terjadi mark-up harga dan adanya pihak-pihak yang bermain dalam proyek pengadaan baju batik ASN ini," ujar Wahid.
KP FRI berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. “Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera membentuk tim penyidik dan mengusut tuntas jaringan yang terlibat, termasuk pihak-pihak dari internal Pemkab Sinjai,” tegas Wahid.
Tak hanya soal pungli batik ASN, Wahid juga menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin ceklok (absensi digital) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Ia mempertanyakan keseriusan Polres Sinjai dalam menangani kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kasus ini sebelumnya ditangani Kasat Reskrim lama dan belum juga ada titik terang hingga saat ini, meskipun sudah terjadi pergantian pejabat. Dugaan korupsi ini melibatkan mantan Kadis Pendidikan dan Pj Bupati yang kini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sinjai,” papar Wahid.
Sebelumnya, KP FRI juga sempat menggelar aksi di Mapolda Sulsel mempertanyakan kasus yang sama. Pihak Tipikor Polda Sulsel menyebutkan masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil audit dari BPK untuk menentukan potensi kerugian negara serta penetapan tersangka.
Wahid memastikan, KP FRI akan kembali melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Mapolrestabes Makassar untuk mendesak Polda Sulsel agar menuntaskan kasus ini. “Kami tak akan berhenti sampai aktor-aktor utama dalam kasus ini diproses secara hukum,” tutupnya. (RED)