Dilaporkan ke Dewan Pers, Pemred ELANG MAS NEWS Balik Tantang: Audit Dana Desa Jayamukti!
-->

Header Menu

Dilaporkan ke Dewan Pers, Pemred ELANG MAS NEWS Balik Tantang: Audit Dana Desa Jayamukti!

Wednesday, March 11, 2026

WWW.PATROLISULSEL.COM
, Karawang, Elangmasnew.com – Rabu, 11 Maret 2026 – Polemik pemberitaan dugaan penyimpangan Dana Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, semakin memanas setelah Media ELANG MAS NEWS menerima surat dari Dewan Pers terkait pengaduan atas berita berjudul “LSM ELANG MAS Pertanyakan Hasil Audensi, Perangkat Desa Jayamukti Terkesan Arogan.”


Pengaduan tersebut diketahui dilayangkan oleh Sacim dari media Subang Post bersama beberapa pihak lainnya.


Menanggapi Pengaduan itu, Pemimpin Redaksi ELANG MAS NEWS, Fahmi Abdul Qodir, menyatakan tidak gentar dan justru menilai langkah tersebut sebagai upaya yang berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial.


Fahmi bahkan secara terbuka menantang agar penggunaan Dana Desa Jayamukti diperiksa secara menyeluruh, termasuk mencocokkan realisasi anggaran dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat pemerintah desa.



“Saya sebagai Pemred ELANG MAS NEWS tidak takut diladukan, Pemberitaan kami berdasarkan fakta di lapangan. Jika memang dipersoalkan, silakan periksa saja Dana Desa Jayamukti, apakah benar-benar sesuai dengan LPJ atau tidak,” tegas Fahmi.


Ia juga mengkritik keras sikap oknum pimpinan media yang menurutnya lebih terlihat membela pejabat desa daripada mendukung kerja jurnalistik sesama insan pers.


“Pers seharusnya berdiri bersama mengawal kepentingan publik, bukan malah menjadi tameng bagi oknum pejabat yang patut dipertanyakan kebijakannya,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS, Sunarto Amrullah, menegaskan bahwa audiensi yang dilakukan pihaknya di Desa Jayamukti merupakan bagian dari tugas organisasi sebagai sosial kontrol dalam mengawasi penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.


Menurut Sunarto Amrullah, langkah mempersoalkan pemberitaan yang memuat pernyataannya sebagai narasumber justru menimbulkan tanda tanya besar.


“Jika keberatan dengan pemberitaan, seharusnya Pemerintah Desa Jayamukti melakukan klarifikasi kepada media Elangmasnew. com Bukan pihak lain yang tiba-tiba melaporkan ke Dewan Pers,” ujar Sunarto Amrullah


Ia juga menilai bahwa upaya mempersoalkan kegiatan audiensi LSM di desa dapat dimaknai sebagai bentuk penghalangan terhadap fungsi sosial kontrol masyarakat.


“LSM hadir untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran publik agar tidak terjadi praktik KKN di desa. Itu bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegasnya.


Kasus ini pun kini menjadi perhatian sejumlah kalangan karena tidak hanya menyangkut polemik pemberitaan, tetapi juga menyentuh isu yang lebih luas, yakni kebebasan pers, transparansi pengelolaan dana desa, serta solidaritas antar insan pers dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran publik.