![]() |
Maros, 24 April 2026 – Sengketa lahan di Kabupaten Maros kini memasuki fase krusial. Tidak hanya berkutat pada keabsahan dokumen, perhatian publik mulai mengarah pada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses penanganannya.
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Maros mengungkap adanya indikasi yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat yang disinyalir turut berperan dalam dinamika perkara tersebut.
Nama AKP Acang Suyana, yang diketahui merupakan mantan Kanit Jatanras Subdit 2 Unit 3 Polda Sulawesi Selatan, kini ikut menjadi sorotan. Ia disinyalir memiliki keterkaitan dengan proses penanganan kasus yang sedang diperselisihkan.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam menyikapi informasi yang beredar, namun menilai temuan yang ada cukup serius untuk ditindaklanjuti.
“Kami menemukan adanya indikasi yang tidak bisa diabaikan. Ada oknum yang disinyalir terlibat atau setidaknya memiliki peran dalam proses ini. Namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegas Ismar.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama untuk menjawab keraguan publik terhadap integritas penanganan perkara.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan, silakan dibuka seterang-terangnya. Tapi jika benar ada oknum yang disinyalir menyimpang, maka harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.
Lidik Pro secara resmi mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.
“Propam tidak boleh diam. Ini menyangkut nama baik institusi. Pemeriksaan harus objektif, profesional, dan terbuka ke publik,” ujar Ismar.
Di sisi lain, pihak ahli waris Awing menilai bahwa munculnya nama oknum aparat dalam pusaran sengketa ini semakin menguatkan perlunya pengawasan ketat terhadap jalannya proses hukum.
“Kami hanya meminta keadilan. Jika ada pihak, termasuk oknum, yang disinyalir mencoba mempengaruhi proses, maka itu harus diungkap,” tegas perwakilan ahli waris.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait maupun dari AKP Acang Suyana terkait dugaan yang berkembang.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik luas, seiring desakan agar seluruh pihak yang disinyalir terlibat dapat diperiksa secara transparan.
Lidik Pro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan sekadar sengketa lahan, tapi ujian bagi penegakan hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tutup Ismar.

Komentar