WWW.PATROLISULSEL.COM KOLAKA, [Tanggal Publikasi Berita] – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (43), yang diduga kuat melakukan tindak pidana pemerasan dan pemalakan di Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satgas Humas Polres Kolaka, penangkapan AD merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Anoa-2025" yang menyasar aksi premanisme di wilayah hukum Polres Kolaka.
Operasi ini didasari oleh Surat Telegram Kapolda Sultra dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan.
Kronologis penangkapan bermula saat Tim Elang Anti Bandit melakukan patroli rutin di Jl. Chairil Anwar sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, tim menerima laporan dari warga terkait aksi pemerasan yang dilakukan oleh AD.
Merespons laporan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah badik terselip di pinggang kiri AD, serta sebilah pisau dapur di dalam tas pinggangnya. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 30.000,- yang diduga merupakan hasil pemalakan, di saku celana sebelah kiri terduga pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan awal, Sdr. AD mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana pemerasan di lokasi tersebut," ujar perwakilan Satgas Humas Polres Kolaka.
Untuk proses hukum lebih lanjut, AD beserta barang bukti berupa satu bilah badik, satu bilah pisau dapur, dan uang tunai Rp 30.000,- telah diamankan dan dibawa ke Polres Kolaka.
Atas perbuatannya, AD terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP tentang pemerasan.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan masyarakat, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan penyitaan barang bukti.
Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.
Baramakassar