Ituruksi Ketum ( OMBB) Kepada Seluruh PENGURUS (OMBB) di 9 Kabupaten 1 Kota Di Provinsi Bengkulu
-->

Header Menu

Ituruksi Ketum ( OMBB) Kepada Seluruh PENGURUS (OMBB) di 9 Kabupaten 1 Kota Di Provinsi Bengkulu

Tuesday, August 12, 2025

WWW.PATROLISULSEL.COM
Bengkulu 12 Agustus 2025 Ketua umum Organisasi Kemasyarakatan OMBB Majelis Pimpinan Nasional M Diamin, Menegaskan kepada semua kepada jajaran kepengurusan Ormas ( OMBB) Di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu Husus nya, 

Dia mengharuskan semua pengurus mapun anggota Organisasi kemasyarakatan (OMBB) Harus melengkapi ateribut seperti Baju dan dan yang lain nya supaya Tidak menjadi pertanian di mata kepemerintahan nya di setiap kabupaten dan kota di provinsi Bengkulu Husus nya. 


Karna kelengkapan berorganisasi itu hauru mempunyai perlengkapan seperti kartu pengenal/KTA dan juga Baju seragam Organisasi tegas nya jadi kitabhirus benar-benar menjalan kan Roda Organisasi dengan baik dan sesuai dengan yang Sudah di atur oleh Anggaran Rumah Tangga /AD/ART ungkap nya supaya kita benar-benar mentaati Roda Organisasi yang sudah di berikan kepercayaan kepada setiap penguris maupun anggota di wilayah nya masing-masing, 


Jadi M Diamin SelakunKetua Umum Organisasi kemasyarakatan OMBB Majelis Pimpinan nasional. Mengatakan Bawah Organisasi OMBB ini berbadan Hukum yang lengkap dan yang sudah di sah kan oleh pemerintah pusat sesuai denagan AHU-0009439-AH-0107-Tahun 2020 jadi Organisasi ini Sudah mengikuti pelarutan dari Undang-Undang Yang Berlaku di Negara Indonesia ini ungkap nya, ungkap nya kepada awak media.