LUWU –Senin 13/9/25 Asrul, pemilik PT Energi Indo Nusantara (EIN), diduga kuat menjadi aktor utama dalam jaringan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Pria yang berdomisili di Kota Palopo ini disebut mengoperasikan mobil tangki industri siluman untuk mengangkut solar subsidi yang dibeli dari penampungan warga di sejumlah daerah.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, pada 13 September 2025, armada milik Asrul terlihat melakukan pengisian BBM subsidi dari beberapa penampungan di wilayah Luwu, Palopo, Pinrang, dan beberapa kabupaten lainnya di Sulsel. Solar bersubsidi tersebut kemudian diselundupkan menuju Morowali, Sulawesi Tengah, untuk dijual dengan harga industri.
PT Energi Indo Nusantara sejatinya terdaftar sebagai perusahaan transportir BBM industri. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pengisian tangki milik perusahaan tersebut tidak berasal dari depo resmi Pertamina, melainkan dari sumber ilegal di penampungan warga.
Saat dikonfirmasi oleh media, Asrul tidak membantah aktivitas tersebut.
Ya, Pak, betul. Pengisian unit saat ini memang di Luwu Palopo, Sulsel, ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Pasalnya, solar bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dan sektor tertentu, bukan untuk kepentingan industri atau bisnis pribadi.
Masyarakat dan sejumlah pemerhati migas meminta agar Polda Sulsel, khususnya Ditreskrimsus, segera menindaklanjuti laporan ini dan memanggil Asrul selaku pemilik PT Energi Indo Nusantara yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah hukum Polda Sulsel.
Praktik seperti ini disebut telah lama terjadi, namun hingga kini pelakunya terkesan kebal hukum.
Kami berharap pihak berwenang tidak tutup mata. BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dirampas oleh pengusaha nakal, tegas salah satu sumber terpercaya kepada Tribuntujuwali.com.