WWW.PATROLISULSEL.COM, Medan | .com — DPP Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara resmi mendaftarkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara pada Senin siang (3/11/2025). Langkah penting ini dilakukan langsung oleh Ketua DPP GNM Sumut Irena Sinaga, S.H., bersama Sekretaris Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., serta Bendahara Louis Pedro Siahaan.
Pendaftaran tersebut menjadi tonggak bersejarah bagi GNM Sumut dalam mempertegas eksistensinya sebagai lembaga sosial dan kontrol kebijakan publik yang berkomitmen memperjuangkan suara rakyat serta menegakkan keadilan sosial di Sumatera Utara.
Ketua DPP GNM Sumut, Irena Sinaga, S.H., menegaskan bahwa langkah pendaftaran ke Kesbangpol merupakan wujud keseriusan organisasi dalam menjalankan perjuangan secara konstitusional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Langkah ini kami tempuh agar Garda Nusantara Madani memiliki legalitas yang kuat di mata negara. Kami hadir bukan sekadar nama, tetapi sebagai wadah aspirasi masyarakat dan garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. GNM adalah gerakan moral yang mengawal agar kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu,” ujar Irena tegas.
Irena juga menegaskan bahwa GNM Sumut akan memperkuat jaringan organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor — baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat sipil — demi mewujudkan tatanan sosial yang adil, beradab, dan bersih dari praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GNM di Kota Medan dan Kabupaten Langkat telah resmi terbentuk dan siap melaksanakan visi perjuangan organisasi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris DPP GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., menjelaskan bahwa Garda Nusantara Madani memiliki dasar hukum yang sah dan kuat. Akta pendirian organisasi telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sejak tahun 2024, menjadi bukti bahwa GNM berdiri secara legal dan konstitusional.
"GNM bukan organisasi musiman. Kami berdiri atas dasar kepedulian terhadap nasib rakyat dan komitmen untuk mengawal keadilan. Dengan legalitas dari Kemenkumham, kami siap menjadi mitra kritis pemerintah — bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memberi solusi. Kami hadir membawa semangat perubahan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” terang Dodi.
Ia menambahkan, GNM Sumut akan terus berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memastikan setiap kebijakan publik benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
"Prinsip kami sederhana, ketika rakyat kecil bisa tersenyum, di situlah kekuatan bangsa ini tumbuh,” ujarnya penuh makna.
Dengan resmi terdaftarnya DPP Garda Nusantara Madani Sumatera Utara di Kesbangpol, organisasi ini semakin kokoh dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan, memperjuangkan keadilan sosial, serta menjadi kekuatan moral rakyat untuk mengawal pemerintahan yang bersih, beretika, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
(Bara)
Komentar

