Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks
-->

Header Menu

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

Wednesday, December 31, 2025

WWW.PATROLISULSEL.COM
, Makassar — Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang bukti hasil pencurian, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., angkat bicara. Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa informasi dalam video yang viral itu tidak benar alias hoaks.

Kompol Ismail menjelaskan bahwa pihaknya memang telah mengamankan tiga orang pelaku pencurian sebagaimana dimaksud dalam video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penadah dan sepeda motor hasil curian sama sekali tidak pernah diamankan oleh Polsek Rappocini.

“Benar, pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut telah kami amankan. Namun perlu diketahui, berdasarkan keterangan pelaku saat pemeriksaan lanjutan, anggota kemudian mendatangi lokasi tempat terduga penadah bersembunyi dan melakukan penggeledahan. Saat itu, anggota tidak menemukan terduga penadah maupun barang bukti sepeda motor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Rappocini menegaskan bahwa hingga saat ini terduga penadah dan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut masih dalam pencarian. Pihak kepolisian juga menerima informasi bahwa terduga penadah diduga telah meninggalkan Kota Makassar.

“Sampai sekarang, terduga penadah dan barang bukti belum kami amankan. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan telah keluar dari Kota Makassar,” tambahnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/12/2025).
Ia kembali menegaskan bahwa pernyataan perempuan dalam video yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar. 

Menurutnya, video itu secara sepihak menuding pihak kepolisian telah melepaskan penadah dan barang bukti hasil curian, tanpa dasar dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai Kapolsek Rappocini, saya akan mengambil langkah tegas terhadap penyebar video hoaks tersebut. Tindakan ini kami lakukan untuk mengembalikan citra Polri yang sengaja dipelintir melalui informasi tidak benar dan menyesatkan,” pungkasnya. 

Baramakassar_