WWW.PATROLISULSEL.COM, Medan | Ketum TKN dan Pagar UNRI Tagih Janji Polrestabes Medan, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo – Gibran Untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja jajaran Polrestabes Medan yang dinilai belum menepati janji menindaklanjuti puluhan laporan masyarakat yang hingga kini stagnan alias jalan di tempat.
Hal tersebut disampaikan Adi Warman Lubis saat wawancara langsung dengan wartawan pada Selasa, 2 Desember 2025, di Kantor Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H., Medan. Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Bang Lubis itu menegaskan bahwa janji yang disampaikan jajaran Polrestabes Medan pasca aksi unjuk rasa damai pada 29 September 2025 hingga kini belum diwujudkan secara nyata.
“Sudah lebih dari dua bulan berlalu sejak aksi damai kami di depan Polrestabes Medan. Saat itu, kami diterima langsung oleh pihak Reskrim dan jajaran, dan mereka berjanji akan menyikapi semua laporan masyarakat yang selama ini mandek. Tapi faktanya, sampai hari ini baru satu laporan yang benar-benar ditindaklanjuti. Sisanya? Masih mengendap, seolah mati suri,” tegas Adi Warman Lubis.
Dikatakan Adi, aksi damai yang digelar TKN Kompas Nusantara kala itu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial atas banyaknya laporan masyarakat yang terabaikan, baik di Polrestabes Medan maupun Polsek-Polsek di wilayah Kota Medan. Laporan-laporan tersebut bahkan ada yang telah memasuki tahun kedua tanpa kepastian hukum.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Tugas kepolisian jelas: menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum kepada pelapor. Polisi digaji dari pajak rakyat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Moto Presisi terpampang di tiap kantor polisi, tapi di lapangan justru jauh panggang dari api,” sindirnya tajam.
Adi Warman Lubis membeberkan sejumlah kasus yang dinilai terbengkalai, mulai dari laporan di Unit Harta Benda (Harda), Unit Visum et Repertum, hingga perkara tindak pidana yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga oleh pasangan suami istri.
“Menurut pengakuan korban, salah satu pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi sampai sekarang belum juga diamankan. Ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Kalau tersangka tak ditangkap, lalu seperti apa kepastian hukum itu?” ungkapnya dengan nada geram.
Sebagai Ketum DPP Kompas Nusantara dan Ketum Pagar UNRI Prabowo – Gibran Untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis menegaskan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Polrestabes Medan untuk menuntaskan seluruh laporan yang telah disepakati saat audiensi pasca aksi damai tersebut.
“Kami masih menunggu itikad baik Polrestabes Medan. Tapi kalau dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata, kami siap turun aksi kedua. Massa akan jauh lebih besar dan sasaran aksi langsung ke Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti kinerja institusi, Adi Warman Lubis juga menyampaikan kritik keras terhadap menurunnya kepercayaan publik kepada Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang dipicu oleh ulah oknum-oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Institusi kepolisian harus berbenah. Citra Polri di mata masyarakat sudah memudar akibat kelakuan oknum yang merusak marwah lembaga. Kepolisian seharusnya hadir sebagai aparat penegak hukum yang dicintai, dirindukan, dan dipercaya masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, sebagai kontrol sosial, pihaknya tetap menghormati Polri yang bersih, jujur, ramah, serta profesional. Dukungan terhadap korps Bhayangkara tetap diberikan sepanjang institusi menjalankan tugas berdasarkan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat dibutuhkan. Tapi polisi yang menjalankan tugas dengan benar, bukan yang membiarkan laporan rakyat terkatung-katung,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis menyampaikan harapan kepada Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, serta seluruh Kapolsek agar bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar prosedur serta mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Tidak boleh ada lagi istilah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum bukan milik segelintir orang yang punya uang, kekuasaan, atau jaringan. Kami mohon para pimpinan kepolisian benar-benar mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan laporan masyarakat. Jika ada anggota yang lalai atau menyimpang dari SOP, harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Adi menutup pernyataannya dengan harapan besar agar institusi kepolisian kembali menjadi lembaga yang dipercaya publik, hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara nyata, bukan hanya sebatas slogan.
(Tim)
Komentar

