Usai Viral, Pelaku Penganiayaan Menggunakan Dayung Perahu Kini Tertangkap di Polres Majene
-->

Header Menu

Usai Viral, Pelaku Penganiayaan Menggunakan Dayung Perahu Kini Tertangkap di Polres Majene

Wednesday, December 10, 2025

WWW.PATROLISULSEL.COM
, Majene - Sulawesi Barat, 10 Desember 2025 – Seminggu yang lalu, pesta pernikahan di Majene seharusnya penuh kebahagiaan dan kegembiraan. Namun, momen itu berubah menjadi kengerian ketika video penganiayaan yang kejam – di mana seorang wanita diserang dengan dayung perahu hingga terluka parah – viral di seluruh media sosial, membuat publik terkejut dan marah. Kabar baiknya, hari ini (10/12) pelaku yang dipercaya sebagai dalang aksi kejam itu telah berhasil diamankan oleh petugas Polres Majene.
 
Video yang merekam insiden pada hari Rabu (11/09-2025) menunjukkan adegan yang mengerikan: seorang wanita identitas sementara X duduk tergeletak di lantai, dikelilingi beberapa orang, dan diserang berulang-ulang dengan dayung perahu yang terbuat dari kayu tebal. Suara teriakan dan jeritan kesakitan X terdengar jelas di latar belakang, sementara beberapa tamu pesta terlihat kaget dan coba menyela, namun tidak berani berintervensi lebih jauh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu telah dilihat jutaan kali dan menjadi topik pembicaraan di platform sosial, dengan banyak warga menuntut agar pelaku segera ditindak tegas.
 
Kasat  Reskrim Polres Majene, AKP Andi Syahputra, mengkonfirmasi penangkapan pelaku. "Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memverifikasi informasi dari saksi dan bukti video, kita berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama, yang kita sebut dengan inisial RM (32 tahun) dari Kecamatan Banggae. Dia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 08.00 WITA hari ini tanpa ada perlawanan," ujarnya dalam jumpa pers singkat di kantor Polres Majene.
 
Menurut informasi yang diperoleh, insiden dimulai dari perselisihan kecil antara RM dan X selama acara pesta. "Keduanya sempat bertengkar karena masalah yang tidak seberapa – terkait urusan tempat duduk dan kata-kata yang menyakitkan. Namun, yang seharusnya hanya percakapan memanas malah berubah menjadi kekerasan ketika RM tiba-tiba mengambil dayung perahu yang ada di lokasi dan menyerang X tanpa peringatan," jelas saksi mata yang minta tidak disebutkan namanya.
 
 
Kepala Polres Majene, AKBP Marzuki, menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir kekerasan apapun, terutama yang dilakukan di acara yang seharusnya penuh kebahagiaan seperti pernikahan. "Kekerasan bukanlah solusi untuk setiap masalah. Yang terjadi di Majene ini adalah contoh aksi yang kejam dan tidak bertanggung jawab, yang akan dikenai tindakan hukum sepenuhnya. Kita akan memproses pelaku sesuai dengan aturan hukum, tanpa pandang bulu," tegasnya.
 
Publik yang mengetahui kabar penangkapan pelaku menyampaikan kebahagiaan dan apresiasi terhadap kerja cepat polisi. Di media sosial, banyak warga menulis komentar seperti "Akhirnya pelaku tertangkap, semoga diterima hukuman yang setimpal" dan "Terima kasih polisi yang cepat bertindak, jangan biarkan kekerasan menjadi budaya di sini." Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Majene juga menyampaikan harapan agar insiden ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk menghindari kekerasan dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai dan sesuai hukum.
 
Selain pelaku utama RM, pihak kepolisian juga sedang meneliti beberapa orang lain yang dipercaya terlibat dalam penganiayaan atau membantu menyembunyikan pelaku. "Kita tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku. Jika ada orang lain yang terlibat, kita akan juga menanganinya sesuai prosedur hukum," tambah AKP Andi Syahputra.
 
Pelaku RM saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Majene dan akan dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Pihak kepolisian juga akan menyampaikan bukti video dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan.
 
Insiden penganiayaan menggunakan dayung perahu di Majene ini menjadi pengingat bagi semua orang tentang bahaya kekerasan dan pentingnya menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai. Semoga dengan penangkapan pelaku dan proses hukum yang adil, korban dapat mendapatkan keadilan dan masyarakat dapat hidup lebih aman tanpa takut akan aksi kekerasan semacam itu.
 
 Baramakassar_