Kapolres Toraja Utara Bongkar Fakta Sebenarnya: Isu 1,5 Kg Sabu Tak Pernah Terbukti
-->

Header Menu

Kapolres Toraja Utara Bongkar Fakta Sebenarnya: Isu 1,5 Kg Sabu Tak Pernah Terbukti

Saturday, February 07, 2026



WWW.PATROLISULSEL.COM
, TORAJA UTARA — Isu masuknya 1,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu ke wilayah Toraja Utara akhirnya diluruskan secara terbuka oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono. Ia menegaskan, informasi yang sempat beredar luas di publik tersebut tidak pernah didukung fakta maupun barang bukti hasil penyelidikan kepolisian.


Kapolres menyebut, kabar tentang sabu dalam jumlah kiloan yang ramai diberitakan berawal dari laporan seorang informan warga berinisial GS pada 7 Februari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara.


“Yang harus kami luruskan kepada publik, tidak pernah ada barang bukti 1,5 kilogram sabu seperti yang disebut-sebut. Informasi itu murni laporan awal informan dan tidak terbukti dalam penyelidikan,” tegas AKBP Stephanus Luckyto dalam klarifikasi resminya.


Menurut Kapolres, aparat telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sejak 13 hingga 16 Januari 2026, mulai dari penyelidikan, pemantauan hingga pengembangan jaringan. Namun, hasilnya jauh dari klaim fantastis yang beredar.


Dalam operasi tersebut, polisi hanya mengamankan satu orang terlapor berinisial JH alias JT di wilayah Ba’lele, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao. Barang bukti yang ditemukan pun sebatas dua sachet kecil sabu, alat hisap, pireks, dan perlengkapan pendukung lainnya.


“Bukan kiloan, bukan satu kilogram, apalagi 1,5 kilogram. Yang ada hanya dua sachet kecil sabu,” tegas Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan intensif oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Arifan Efendi bersama KBO Resnarkoba Ipda Suardi, JH mengaku memperoleh sabu tersebut dengan membeli sekitar 10 gram dari seseorang di Kabupaten Sidrap. Informasi ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik.


Kapolres juga menyinggung laporan lanjutan dari GS pada 15 Januari 2026 yang kembali menyebut dugaan masuknya 1 kilogram sabu ke Toraja Utara. Namun, hasilnya tetap sama: tidak ada pengiriman, tidak ada transaksi, dan tidak ada barang bukti.


“Kami sudah lakukan pemantauan hingga dini hari 16 Januari 2026 sesuai informasi yang diberikan. Tidak ada realisasi, tidak ada sabu kiloan yang masuk,” ujarnya.


AKBP Stephanus Luckyto menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyampaikan informasi ke publik tanpa verifikasi data penyelidikan, sehingga berpotensi menimbulkan keresahan dan stigma negatif terhadap daerah.


“Kami menghargai kepedulian semua pihak, termasuk GRANAT. Namun publikasi soal narkoba harus berbasis data dan fakta hukum, bukan asumsi dari informasi mentah informan,” tegasnya.


Kapolres menegaskan, Polres Toraja Utara tidak pernah menutup-nutupi kasus narkoba dan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.


“Kalau memang ada sabu kiloan, pasti kami ungkap. Tapi faktanya, sampai hari ini tidak pernah ada 1,5 kilogram sabu masuk atau diamankan di Toraja Utara,” pungkas Kapolres.