DI BALIK KENEGARAAN: OKNUM KADES SOPPENG CORING AMANAH NEGARA, HIBUR DI TEMPAT KARAOKE SAAT HARUS BERTUGAS
-->

Header Menu

DI BALIK KENEGARAAN: OKNUM KADES SOPPENG CORING AMANAH NEGARA, HIBUR DI TEMPAT KARAOKE SAAT HARUS BERTUGAS

Sunday, May 17, 2026

WWW.PATROLISULSEL.COM
, Makassar 17 MEI 2026 — Momen sakral kenegaraan yang sarat nilai kebangsaan dan tanggung jawab konstitusional, ternyata dinodai oleh perilaku arogan dan tak beretika dari segelintir pemimpin daerah. Saat acara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi Makassar dan Lapangan Rujab Gubernur Sulawesi Selatan selama empat hari, 11 hingga 14 Mei 2026, niat pemerintah untuk menyatukan visi pertahanan justru ternoda oleh ulah oknum yang tidak mampu membedakan mana tugas negara dan mana hawa nafsu pribadi.
 
Rangkaian kegiatan strategis ini sebenarnya dirancang khusus dan mengundang seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Soppeng untuk hadir. Tujuannya mulia: agar para pemimpin terdepan ini memahami secara utuh tugas besar negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan wilayah, dan menjadi garda terdepan di tengah masyarakat. Kehadiran mereka adalah kehormatan sekaligus amanah besar yang dibebankan negara, dengan harapan ilmu yang didapat dapat dibawa pulang untuk kemajuan desa masing-masing.
 
Namun, harapan tinggi itu runtuh seketika di hadapan fakta nyata yang terungkap ke publik. Di tengah keseriusan acara yang membahas pertahanan bangsa, terungkap kelakuan memalukan dari oknum Kepala Desa asal Soppeng tersebut. pejabat publik ini justru menyempatkan diri menuju tempat hiburan.
 
Dinas Luar, Tapi Malah 'Dinas' Ke Tempat Hiburan
 
Informasi yang dihimpun awak media sangat jelas dan tak terbantahkan. Di saat rekan-rekan sejawatnya sedang sibuk mengikuti agenda kenegaraan, oknum tersebut terlihat nyaman berada di tempat hiburan karaoke. Yang membuat publik bergidik dan murka bukan hanya soal ke mana ia pergi, melainkan dengan siapa ia menempuh waktu di sana.
 
Diamati secara langsung, Kepala Desa yang seharusnya menjadi teladan masyarakat ini terlihat sangat akrab dan didampingi oleh pemandu lagu. Kondisi dan penampilan pendamping tersebut dikabarkan jauh dari norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat kita, bahkan terkesan provokatif dan tidak pantas didampingi oleh siapa pun, apalagi oleh seorang pemimpin wilayah yang dihormati.
 
Pemandangan ini sungguh kontras dan menyakitkan hati rakyat. Di satu sisi negara sedang sibuk mempersiapkan pertahanan, namun di sisi lain, pejabat yang digaji dari uang rakyat justru sibuk bersenang-senang di tempat yang meragukan, ditemani orang yang tidak jelas etikanya, pada jam kerja resmi dinas luar.
 
Melanggar Undang-Undang, Membunuh Kepercayaan Rakyat
 
Perilaku ini bukan sekadar soal kesopanan yang hilang, melainkan telah menginjak-injak batas hukum dan aturan tertulis yang mengikat jabatan Kepala Desa. Secara tegas, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur kewajiban mutlak seorang Kepala Desa. Dalam pasal yang mengatur Kewajiban dan Larangan, ditegaskan jelas: Kepala Desa berkewajiban menjaga sikap, perilaku, dan etika, serta wajib menjadi teladan bagi masyarakat.
 
Aturan ini tidak memandang tempat dan waktu. Baik saat berada di kantor, di lapangan, maupun saat sedang melakukan perjalanan dinas resmi, nama besar jabatan itu melekat pada dirinya. Tindakan pergi ke tempat hiburan untuk bersenang-senang, apalagi didampingi pihak yang tidak pantas saat sedang diberangkatkan negara untuk tugas, adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap sumpah jabatan dan kode etik pejabat publik.
 
Ia telah gagal memenuhi syarat utama pemimpin: Menjadi Contoh. Bagaimana mungkin seorang Kepala Desa menegur warganya agar berakhlak baik, menjaga norma, dan bekerja keras, sementara dirinya sendiri justru melalaikan tugas dinas demi hura-hura yang tidak bermoral?
 
Pertanyaan Besar: Masih Layakkah Memimpin?
 
Fakta ini kini menjadi bahan penilaian keras bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya warga desa yang dipimpin oleh oknum tersebut. Sebuah pertanyaan besar kini menggantung di udara: Jika dalam kesempatan emas dan pengawalan resmi pun ia masih berani berbuat sewenang-wenang dan melalaikan tugas, apa yang terjadi saat ia berada di desa, jauh dari pantauan?
 
Ketidakmampuan mengendalikan diri, ketidakmampuan membedakan waktu tugas dan waktu santai, serta ketidakpekaan terhadap norma susila, adalah indikator jelas kegagalan karakter seorang pemimpin. Tugas berat membangun desa, melayani rakyat, dan menjaga ketertiban tidak mungkin diemban oleh orang yang moral dan integritasnya sudah retak sedemikian rupa.
 
Perbuatan ini sangat disayangkan. Kesempatan langka bertemu pemangku kebijakan, menimba ilmu pertahanan negara, dan menjalin silaturahmi strategis, justru disia-siakan demi kesenangan sesaat yang murah dan memalukan. Oknum ini tidak hanya mencoreng wajah dirinya sendiri, tetapi telah menodai nama baik seluruh jajaran pemerintahan desa di Soppeng, serta menghina kepercayaan besar yang diberikan pemerintah kabupaten saat mengirimnya ke acara tersebut.
 
Kini, bola panas ada di tangan masyarakat dan para penegak aturan. Apakah sosok yang berperilaku demikian masih pantas duduk di kursi empuk hasil pilihan rakyat, ataukah ia sudah kehilangan seluruh hak dan kehormatannya karena terbukti gagal menjaga amanah, kehormatan diri, dan sikap mulia sebagai abdi negara?
 
(Tim Redaksi)