Atensi Presiden Prabowo Tak Main-Main! Polda Sulsel Bongkar Tambang Emas Ilegal di Luwu, 6 Excavator Disita
-->

Header Menu

Atensi Presiden Prabowo Tak Main-Main! Polda Sulsel Bongkar Tambang Emas Ilegal di Luwu, 6 Excavator Disita

Wednesday, June 10, 2026

WWW.PATROLISULSEL.COM
, LUWU, SULSEL – Langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melalui Unit Tipidter dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, menuai apresiasi dari berbagai kalangan.


Operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026 tersebut berhasil menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh Ichal dengan pemilik modal berinisial HMR. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya enam unit excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin.


Penindakan ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam, termasuk pemberantasan tambang ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.


Aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, longsor, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, langkah cepat yang dilakukan Polda Sulsel dianggap sebagai bentuk keberanian aparat dalam menjawab keresahan publik.


"Penindakan ini patut diapresiasi. Tambang ilegal selama ini menjadi persoalan serius karena merusak lingkungan dan mengabaikan aturan hukum. Tindakan tegas Polda Sulsel menunjukkan bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Publik kini berharap proses hukum tidak berhenti pada penyitaan alat berat semata, melainkan juga menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, mulai dari pengelola lapangan hingga pemodal yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.


Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak akan mendapat ruang di Sulawesi Selatan. Masyarakat pun mendukung agar Polda Sulsel terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.


Dengan diamankannya enam unit excavator sebagai barang bukti, aparat diharapkan dapat mengusut tuntas jaringan di balik aktivitas PETI tersebut, sehingga upaya penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan kejahatan sumber daya alam di Indonesia.


**Baramakassar_