PROYEK ISLAMIC CENTER PENGAWALAN KEJARI WAJO " REKANAN SIAP MEMPERBAIKI YANG DISOROT DAN MENINDAKLANJUTI YANG MENJADI TEMUAN BPK RI "
-->

Header Menu

PROYEK ISLAMIC CENTER PENGAWALAN KEJARI WAJO " REKANAN SIAP MEMPERBAIKI YANG DISOROT DAN MENINDAKLANJUTI YANG MENJADI TEMUAN BPK RI "

detikinews AR
Monday, June 08, 2026

PROYEK ISLAMIC CENTER PENGAWALAN KEJARI WAJO " REKANAN SIAP MEMPERBAIKI YANG DISOROT DAN MENINDAKLANJUTI YANG MENJADI TEMUAN BPK RI "


PATROLISULSEL_WAJO SULSEL - Laporan Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia ( MOI ) DPC Kab. Wajo Sulsel Ke Kejaksan Negeri Wajo, terkait Poyek Pembangunan Rehabilitasi Islamic Center Ulugalung Desa Lempa Kec. Pammana telah ditindaklanjuti oleh Kasi Inteljen Kejari Wajo.


 MOI DPC Kab. Wajo Senin, 8 Juni 2026, menemui Kasi Inteljen Kejari Wajo, guna menanyakan terkait Laporan / Pengaduan Proyek Islamic Center dengan Proyek Pembangunan Distinasi Kawasan Wisata Bangsalae Siwa yang diduga Mar Up dan Pembangunannya dinilai Asal Jadi.- Demikian disampaikan Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab.Wajo kepada sejumlah Awak Media di Sengkang Kamis 8 Juni 2026.


Marsose Gala, menambahkan baru diketahui Kedua Proyek Anggaran besar PEMDA Wajo, yakni : Pembangunan Rehabilitasi Islamic Center  Desa Lempa dengan anggaran sebesar Rp. 4,6 Milyar dari APBD - P tahun 2025 dan Proyek Pembangunan Destinasi Kawasan Wisata Bangsalae Siwa dengan Anggaran sebesar Rp. 7,5 Milyar lebih dari APBD Tahun 2025.- Jelasnya


Sementara Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Wajo ARDHAN RIZAN PRAWIRA, Yang ditemui diruang kerjanya, Senin, 8 ajuni 2026, membenarkan  Kalau Laporan MOI DPC Kab. Wajo telah ditindak lanjuti dan mengaku telah mendampingi Tim Kejati Sulsel dengan melihat lansung Proyek Pembangunan rehabilitasi Islamic Center.


Selanjutnya Ardhan Rizan Prawira Mantan Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan negeri Halmahera Selatan, mengakui dalam peninjauannya di Proyek Islamic center  memang terlihat sejumlah Item pekerjaan harus di perbaiki, semisal Kramik pelataran madina telah dibongkar begitu juga Pagar harus diperbaiki, juga perencanaan Proyek  tidak adannya Drainase dan juga memang ada temuan BPK RI.- Imbuhnya


Kemudian Kasi  Inteljen Kejari Wajo, juga menyampaikan bahwa Kedua Proyek yaitu, Pembangunan Rehabilitasi Islamic Center dan Pembangunan Destinasi Kawasan Wisata Bangsalae adalah Pengawalan Kejaksaan Negeri Wajo, dan Menjelaskan bahwa Kontraktornya akan memperbaiki semua yang disorot dan juga temuan akan menindaklanjuti.- Tutupnya. ( Tim )