WWW.PATROLISULSEL.COM, LUWU – Kemarahan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali memuncak. Sejumlah alat yang diduga digunakan untuk operasional tambang emas dibakar oleh masyarakat sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai telah mengancam kelestarian lingkungan. (26/08/2026).
Aksi tersebut menjadi gambaran keresahan warga yang mengaku tidak ingin kerusakan lingkungan dan pencemaran terus berlangsung tanpa penyelesaian yang tegas.
Masyarakat Bajo Barat kini berharap Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan dan meninjau langsung kondisi di lokasi. Mereka meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan tambang ilegal dari jauh, tetapi memastikan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Sorotan masyarakat semakin tajam setelah pernyataan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada 24 Agustus 2026 yang menyinggung persoalan tambang ilegal di Indonesia.
Prabowo mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas tambang ilegal tidak diketahui aparat negara.
Namun, masyarakat Bajo Barat mempertanyakan hal yang sama:
Jika negara mengetahui keberadaan tambang ilegal, mengapa aktivitas yang diduga merusak lingkungan masih bisa berlangsung?
Inilah yang kemudian menjadi wajah berbeda di Bajo Barat, Luwu.
Di tengah sorotan terhadap pemberantasan tambang ilegal, masyarakat justru mengambil tindakan sendiri dengan membakar sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada aksi pembakaran alat semata. Mereka meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu, aparat penegak hukum, serta instansi lingkungan hidup turun langsung melakukan pemeriksaan dan memastikan status hukum aktivitas pertambangan tersebut.
Masyarakat juga meminta adanya kajian terhadap dampak pencemaran yang ditimbulkan, terutama terhadap aliran sungai, lahan, sumber air, dan ekosistem di sekitar lokasi.
Jangan sampai ketika lingkungan sudah rusak, air sudah tercemar, dan masyarakat sudah menjadi korban, negara baru datang menghitung kerugiannya.
Kini pertanyaan besar berada di hadapan pemerintah:
Apakah suara masyarakat Bajo Barat akan didengar, atau tambang yang diduga ilegal kembali berjalan setelah situasi mereda?
Masyarakat menunggu tindakan nyata Presiden Prabowo. Bukan sekadar pidato, tetapi kehadiran negara untuk memastikan hukum berlaku dan lingkungan Luwu diselamatkan.
**baramakassar_
Komentar

