GERAK CEPAT TEAM PABULARANG! URC RESMOB POLRES PINRANG BEKUK TERDUGA PELAKU CURANMOR, SATU REKAN MASIH DIBURU
WWW.PATROLISULSEL.COM, PINRANG — Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Team Pabularang (Pajjaga Bumi Lasinrang) URC Resmob Polres Pinrang Polda Sulsel kembali menunjukkan gerak cepatnya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pinrang.
Tim yang dipimpin Kanit URC Resmob Polres Pinrang IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Terduga pelaku berinisial RB alias I, 47 tahun, warga Lotang Salo, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan polisi Nomor: LP/B/410/VIII/2026/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel, tertanggal 4 Agustus 2026.
Motor Raib Saat Korban Terlelap
Kasus ini bermula ketika korban, NA (27), memarkir sepeda motor Yamaha Xeon JT 125 warna hitam di depan rumah kost di Jalan Kancil, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, sekitar pukul 19.30 WITA.
Korban kemudian masuk ke kamar dan beristirahat.
Namun saat bangun dan hendak berangkat kerja sekitar pukul 02.39 WITA, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat semula.
Pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Team Pabularang Bergerak, Identitas Terduga Terungkap
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Pabbularang URC Resmob Polres Pinrang langsung melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas salah satu terduga pelaku, yakni RB alias I.
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian diterima tim. Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga Akui Beraksi Bersama Rekannya
Dalam pemeriksaan awal, RB alias I disebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor tersebut.
Ia juga mengungkap bahwa aksi tersebut diduga dilakukan bersama seorang pria berinisial AM, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku dirinya dibonceng oleh AM menuju lokasi. Setelah tiba di rumah kost, RB turun dan mengambil sepeda motor korban, sementara AM disebut menunggu di luar pagar.
Motor kemudian didorong keluar dari lokasi dengan cara di-step, yakni AM mendorong menggunakan kaki setelah RB membawa kendaraan tersebut keluar dari area kost.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara terang keterlibatan masing-masing pihak.
Satu Rekan Masih Diburu
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Mio Sporty warna hitam yang disebut digunakan saat aksi pencurian.
Sementara itu, AM yang diduga turut terlibat masih dalam pencarian, termasuk upaya menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik/penyidik pembantu Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini kembali memperlihatkan bahwa Team Pabularang (Pajjaga Bumi Lasinrang) URC Resmob Polres Pinrang Polda Sulsel tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk leluasa bersembunyi.
Satu terduga diamankan, satu lainnya masih diburu. Perburuan belum berhenti.
