PATROLI SULSEL ■ Puluhan wartawan Selayar yang tergabung dalam IJAS (Ikatan Jurnalis Selayar) hari ini, Sabtu (6/7) melaporkan pemilik akun "Princes Muhammad" ke Polres Selayar atas dugaan pelecehan, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Menurut A.M. Afdal Patta, petinggi IJAS, perbuatan tidak menyenangkan terlapor yakni terkait postingan "Princes Muhammad" di laman medsos seperti Facebook.
"Kami bersama seluruh keluarga pekerja media sangat terpukul dan tersinggung dengan adanya postingan yang bernada menghina tersebut. Semua keluarga merasa sakit hati karena kami dituding telah memberi makan uang haram (ke Keluarga)," kata dia.
Laporan ini terkait dengan unggahan yang dianggap menghina jurnalis, di mana dalam postingannya, Prince Muhammad menyebut jurnalis sebagai penerima uang receh.
Andi Afdhal Matally menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi kehormatan dan integritas profesi jurnalis.
“Kami tidak bisa membiarkan penghinaan seperti ini terjadi. Jurnalis memiliki peran penting dalam masyarakat, dan menghina mereka dengan sebutan penerima uang receh adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Afdal
Pemilik akun tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan messenger menolak dikonfirmasi karena terlibat kasus referendum papua dan sementara di cari Mabes Polri.
“Jangan bossku saya lagi di cari oleh mabes polri gara-gara isu kasus referendum papua,” tulis Prince Muhammad dalam pesan via messenger nya
Postingan yang diunggah oleh akun Prince Muhammad telah memicu reaksi keras dari komunitas jurnalis dan masyarakat luas. Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi yang seharusnya dihormati.
Andi Afdhal berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati profesi jurnalis,” tambahnya.
Sementara Pakar IT Soros Comunication, Gusti Hadiningrat saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa kasus yang terjadi di Selayar bukan hal baru, karena fenomena ini sudah sering terjadi dengan modus dan motif yang berbeda-beda.
"Biasa itu, setiap jelang Pilpres atau Pilkada ada saja oknum yang berulah. Dan motifnya macam-macam," kata dia.
"Sejauh tidak merugikan abaikan saja, tetapi jika sudah meresahkan, apalagi menimbulkan kegaduhan maka wajib bagi Polri untuk menindak lanjuti laporan tersebut," terangnya.
Bagi Polri, kata Gusti, sangat mudah untuk mengungkap. Dengan dua alat bukti polisi bisa mulai menyelidiki lebih lanjut. Misalnya, mulai dengan memanggil Admin Medsos tempat postingan itu dilakukan, nanti akan terurai dengan sendirinya.
"Bagi Polri sangat mudah, karena Polri memiliki Id SSD Cyber akses yang memungkinkan semua record dibuka. Sekalipun HP atau device pelaku dibuang, tetapi jejak digital tak bisa dihapus," ujarnya.
"Termasuk jika pelaku menggunakan identitas palsu pun dapat dengan mudah diketahui. Digital forensik dapat mendeteksi titik kordinat pelaku berada," imbuhnya. (red)