PATROLI SULSEL| Maros - Kepolisian Resor Maros kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Maros.
Ketegasan ini disampaikan menyusul maraknya pemberitaan di media online terkait praktik tambang ilegal.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu menindak tegas pelaku tambang ilegal.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal. Kami akan tindak tegas, itu komitmen kami," ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Kamis (31/7/2025).
Penindakan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur secara jelas larangan dan sanksi bagi pelaku tambang ilegal.
Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan royalti.
Menindaklanjuti instruksi Kapolres tersebut, Satreskrim Polres Maros telah melakukan penyelidikan terkait keberadaan tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros.
Melalui Unit Tipidter Satreskrim, Polisi telah memeriksa dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang di duga melakukan penambangan tanpa izin (PETI) pada Rabu, (30/7) kemarin
Beberapa lokasi yang diperiksa petugas berada di sejumlah desa di Kecamatan Tanralili, Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Moncongloe hingga Kecamatan Mandai.
Sampai saat ini, petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.
Kapolres Maros mengatakan bahwa ia tidak akan segan menindak tegas pelaku tambang ilegal sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
"Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat," ucap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut.
Perwira berpangkat dua melati itu meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal yang mereka temui.
"Pihak kepolisian menjamin bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," ungkap mantan Komandan Kapal Anggada - 7016 Korpolairud Baharkam Polri tersebut.