PATROLISULSEL|SOPPENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diagendakan pada Jumat, 19 September 2025, besok.
Jadwal ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Soppeng, Muhammad Taufan.
Agenda utamanya adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.
Kepastian jadwal ini disambut antusias oleh masyarakat, yang berharap berbagai program pro-rakyat bisa segera direalisasikan.
"Kami harap jadwalnya tidak berubah lagi. Masyarakat sudah tidak sabar untuk menikmati berbagai program dari Pemkab Soppeng," ujar Wawan Purnama, seorang aktivis kepemudaan di Soppeng.
Harapan ini muncul lantaran pembahasan APBD Perubahan sempat mengalami kendala. Sebelumnya, DPRD Soppeng menolak membahas KUA PPAS Perubahan yang akhirnya membuat Bupati Soppeng mengambil langkah tegas.
Bupati mengeluarkan dua Keputusan Bupati (Nomor 358/VIII/2025 dan Nomor 359/VIII/2025) untuk menetapkan Rancangan Perubahan KUA APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi APBD Perubahan.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap DPRD Soppeng kali ini lebih serius dalam membahas anggaran demi kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.