PENANGANAN KASUS DUGAAN KORUPSI PENGEMBANGAN PERSUTRAAN DI WAJO "KEJARI WAJO DIPREDISI TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS"
-->

Header Menu

PENANGANAN KASUS DUGAAN KORUPSI PENGEMBANGAN PERSUTRAAN DI WAJO "KEJARI WAJO DIPREDISI TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS"

detikinews AR
Sunday, February 01, 2026

PENANGANAN KASUS DUGAAN KORUPSI PENGEMBANGAN PERSUTRAAN DI WAJO "KEJARI WAJO DIPREDISI TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS"



PATROLISULSELCOM_WAJO - Sepertinya Penyidik Kejaksaan negeri wajo enggan lagi memproses yang terlibat dalam pengadaan pengembangan penanaman bibit murbei 500.000 batang / pohon tahun 2022 di Desa Pakkanna Kec. Tanasitolo Kab, wajo Sulawesi selatan.



Pada tanggal, 18 Desember 2025 Kejari wajo telah menetapkan satu orang tersangka inisial MKS tidak lain adalah penyedia / rekanan CV.ARKAN selaku pemilik Kontrak Kerja sama 400.000 batang / pohon bibit murbei Tahun 2022,  sedangkan pemilik Kontrak perseseorangan 100.000 batang / pohon  a.n Aman Baco tidak terproses hukum, padahal sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat daerah tanggal, 16 Desember 2025 Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar rp, 1.150.000.000,- artinya total los ( TL ) Demikian Pres realise Marsose gala Ketua PP - MOI DPC Kab. Wajo Kepada Sejumlah awak media Minggu, 01 Februari 2026 di sengkang Kab. Wajo




Marsose Gala, menambahkan bilamana betul betul Penyedia / rekanan CV.ARKAN  " MKS " terduga Melakukan perbuatan melawan hukum Sebagaimana yang diatur pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi ( TIPIKOR ) Maka berpotensi akan ada  terlibat melanggar junto  pasal 55 yakni turut serta. 



Bilamana ini terjadi maka yang terlibat dalam Program pengembangan penanaman bibit murbei 500.000 batang / pohon tahun 2022 di Desa Pakkanna, semisal Pengguna anggaran ( PA ), Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan ( PPTK ) serta yang mengetahui pembentukan Kelompok bilamana betul terbukti ada Kelompok Fiktif, Berpotensi Kesemuanya menjadi tersangka bilamana Penyedik Kejaksaan negeri wajo tidak, " TAJAM  KEBAWAH TUMPUL KEATAS " Tegas Marsose Gala Mantan Wartawan Harian Palopo Pos Fajar Group. ( tim )