Aksi Pencurian Terjadi di Parkiran Masjid Polda Sulsel, Korban Rugi Jutaan
-->

Header Menu

Aksi Pencurian Terjadi di Parkiran Masjid Polda Sulsel, Korban Rugi Jutaan

Wednesday, March 18, 2026

WWW.PATROLISULSEL.COM
, Makassar – Dugaan tindak pidana pencurian kembali terjadi di wilayah Kota Makassar. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di area parkiran Masjid Nurul Ayuhada, kompleks Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Parkiran Masjid Polda Sulsel, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat dirinya memarkir sepeda motor di area parkiran masjid dan meninggalkan sebuah tas berwarna hitam di atas motor. Selanjutnya, korban menuju pelataran masjid untuk berbincang dengan rekan media, sebelum sempat masuk ke gedung Reskrimsus.

Namun, saat kembali ke lokasi parkiran untuk mengambil tas tersebut, korban mendapati barang miliknya telah hilang. Tas tersebut diduga telah dicuri oleh orang tak dikenal.

Adapun barang yang hilang di dalam tas tersebut antara lain satu unit tablet merk Pad Pro warna silver, dua buah headset Bluetooth, uang tunai sekitar Rp500.000, serta sejumlah barang berharga lainnya seperti ID card PWI, ID card Fajanews TV, dan cincin batu sebanyak 10 buah. Selain itu, korban juga mengaku mengalami kerugian tambahan hingga mencapai sekitar Rp5 juta.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai jutaan rupiah dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam lidik.




Peristiwa ini dilaporkan berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 476.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap pelaku dan meningkatkan pengamanan di area publik, khususnya di lingkungan tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.