Praktik Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Polewali Mandar Masih Berlangsung
-->

Header Menu

Praktik Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Polewali Mandar Masih Berlangsung

Kabiro Polman
Monday, April 06, 2026

 



Polewali Mandar|PATROLISULSEL.COM – Dugaan praktik sabung ayam yang mengarah pada perjudian di Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, disebut masih berlangsung meski telah ada imbauan larangan dari aparat dan pemerintah desa.


Informasi tersebut turut diperkuat dengan beredarnya potongan video di tengah masyarakat yang memperlihatkan aktivitas sabung ayam yang diduga terjadi di wilayah tersebut.


Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan itu kerap berlangsung di Dusun Tappang dan bahkan tetap berjalan saat momen Hari Raya Idul Fitri.


“Sering dilakukan di Dusun Tappang. Bahkan saat lebaran juga tetap ada,” ujarnya.


Menurutnya, peserta sabung ayam tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga dari luar desa. Sementara arena disebut dibuka oleh warga lokal.


“Pesertanya ada dari luar, tapi yang buka arena orang sini,” katanya.

Kepala Desa Kunyi, Anri, berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah jika aktivitas tersebut terbukti terjadi.


“Kami berharap ada perhatian dari aparat berwenang untuk menghentikan kegiatan itu jika memang terjadi di wilayah kami,” ujar Anri saat dikonfirmasi.


Ia juga meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk turun langsung melakukan pengawasan agar kegiatan tersebut tidak terus berlangsung.


Sementara itu, Babinsa Desa Kunyi, Koptu Firdaus, membenarkan adanya informasi terkait aktivitas tersebut. Namun, menurutnya, para pelaku diduga telah mengantisipasi kehadiran aparat.



“Informasinya ada, tapi mereka sudah pasang jaringan pemantau. Jadi kalau aparat masuk, mereka cepat bubar,” ujarnya.


Ia menyebut, arena sabung ayam tidak menetap dan kerap berpindah lokasi, sehingga sulit dideteksi.


“Arenanya berpindah-pindah. Begitu aparat masuk, biasanya sudah tidak ada kegiatan,” katanya.


Selain itu, kondisi geografis desa yang berada di wilayah cukup ke dalam juga menjadi kendala dalam melakukan pengawasan langsung.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut disebut berlangsung rutin dalam sepekan, meski belum ada konfirmasi resmi terkait frekuensinya.


Masyarakat berharap adanya penertiban dan pengawasan lebih intensif guna mencegah praktik yang berpotensi melanggar hukum tersebut terus berlanjut. (*)