WWW.PATROLISULSEL.COM, Makassar – Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar berhasil mengamankan seekor ular jenis Reticulatus Python (piton) dengan panjang sekitar 3 meter yang ditemukan di dalam rumah warga di kawasan BTP, tepatnya di Bangkala, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea. (04/04/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 02.06 WITA dini hari. Warga yang menemukan ular tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Damkarmat Makassar.
Mendapat laporan, petugas segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi dengan hati-hati guna menghindari risiko yang dapat membahayakan warga sekitar. Setelah melalui proses penanganan, ular berhasil diamankan tanpa adanya korban jiwa.
Pihak Damkarmat Makassar mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan hewan berbahaya seperti ular. Warga diminta segera melapor agar dapat ditangani oleh petugas yang berpengalaman.
“Layanan Damkar siap 24 jam dan gratis untuk masyarakat,” demikian imbauan dari petugas di lapangan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk tetap waspada, terutama di wilayah pemukiman yang berdekatan dengan area rawa atau semak yang berpotensi menjadi habitat ular.
Baramakassar_
Komentar