Kejari Maros Optimis Tuntaskan Dua Kasus Dugaan Tipikor, Lembaga Kontrol Berharap Penegakkan Hukum Tegas
-->

Header Menu

Kejari Maros Optimis Tuntaskan Dua Kasus Dugaan Tipikor, Lembaga Kontrol Berharap Penegakkan Hukum Tegas

PATROLISULSEL.com
Thursday, May 08, 2025


PATROLI
SULSEL|Maros, Sulsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros saat ini tengah menangani dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang tengah menjadi sorotan publik.

 

Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup  menyatakan optimis bahwa Kejari Maros mampu  menuntaskan  kedua  kasus  besar  tersebut.

 

"Saya optimis dan masih percaya terhadap kinerja Kejari Maros," ujar Hamzah, Sekjen Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup. "Terutama dalam penuntasan penanganan dua kasus tipikor yang saat ini ditangani, seperti kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Jaringan Internet Kominfo dan Dugaan Tipikor Penggelapan Gaji Outsourching di Kereta Api".

 

Hamzah menekankan bahwa  kedua  kasus  tersebut  harus  diusut  hingga  ke  akar-akarnya. "Ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan Negeri Maros di bawah kepemimpinan Zulkifli Said untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas permasalahan Tipikor di daerah Maros,"  tegasnya.

 

Sebelumnya,  Kepala  Kejaksaan  Negeri  (Kajari)  Maros,  Zulkifli Said,  menyatakan  bahwa  pihaknya  menunggu  hasil  audit  dari  Badan  Pengawasan  Keuangan  dan  Pembangunan  (BPKP)  Perwakilan  Sulawesi  Selatan  terkait  penanganan  Kasus  Dugaan  Tipikor  Pengadaan  Jaringan  Internet  Kominfo  Maros.

 

"Sisa menunggu  hasil  audit  BPKP  Perwakilan  Sulsel  saja,"  jelas  Zulkifli  Said.  "Setelah  itu,  pihaknya  akan  membahas  penetapan  tersangkanya."

 

Untuk kasus Dugaan Tipikor Penggelapan Gaji Outsourching di Kereta Api, prosesnya  sudah  masuk  ke  tahap  penyidikan.

 

"Prosesnya sudah berjalan dan sudah naik ke Penyidikan Tim Kejari Maros,"  ungkap Zulkifli Said. "Saat  ini,  tengah  dilakukan  penghitungan  kerugian  negaranya juga.  Dan  nanti  setelah  rampung  para  saksi,  baru  akan  kita  tentukan  apakah  pihak  Inspektorat,  BPKP  maupun  BPK  Perwakilan  Sulsel  yang  membantu  pihaknya  dalam  menghitung  kerugian  negara," tutup Zulkifli Said.

 

Kejari Maros  diharapkan  dapat  menjalankan  tugasnya  dengan  transparan  dan  bertanggung  jawab  dalam  menangani  kasus  dugaan  tipikor  ini.  Penegakkan  hukum  yang  tegas  diharapkan  dapat  memberikan  efek  jera  bagi  pelaku  korupsi  dan  meningkatkan  kepercayaan  publik  terhadap  lembaga  penegak  hukum.