WWW.PATROLISULSEL.COM, Makassar - Azhari Hamid, S.H., Selaku Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa SULSEL kembali menyoroti keberadaan PT. NEW ERA BLOCK yang banyak menuai protes hingga demonstrasi yang datang dari berbagai kalangan organisasi kemahasiswaan maupun organisasi pekerja. Akhir-akhir ini perusahaan tersebut banyak menuai kontroversi hingga indikasi pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan.
Setelah polemik pelarangan sholat jumat bagi pekerja, perusahaan tersebut juga terindikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan. Hal ini diketahui setelah adanya protes mogok kerja dan demonstrasi oleh kalangan pekerja terkait pemberlakuan jam kerja dan waktu istirahat kerja. Namun anehnya perusahaan tersebut seolah tak tersentuh hukum hingga sekarang ini, dan kehadiran Dewan Perwakilan rakyat (Kabupaten Maros) yang diharapkan menjadi alat control untuk menjamin terlaksananya undang-undang juga tidak berdaya di hadapan perusahaan Investor asal china tersebut.
Tentang jam kerja seharusnya PT. NEW ERA BLOCK tunduk dan taat terhadap ketentuan Pasal 77 Ayat 2 yakni 8 jam kerja, serta 30 menit waktu isterahat setelah pekerja bekerja 4 jam secara terus menerus, hal ini adalah perintah negara yang termuat dalam pasal 79 ayat 2 Undang-Undang Ketenagakerjaan.
ketidakpatuhan investor dan atau Perusahaan adalah bentuk pembangkangan terhadap kedaulatan konstutusi negara, dan hal ini adalah tamparan telak khususnya bagi seluruh anggota DPRD Maros yang merupakan lembaga legislasi dan pengawasan. Dalil pertumbuhan ekonomi dari aspek Industri bukan berarti membiarkan pihak investor mengangkangi Undang-Undang Dan Konstitusi Negara.
Oleh karena itu, kami ingatkan pejabat terkait agar tidak masuk angin di hadapan Investor. Kami mendesak Bupati maros untuk mengevaluasi Dinas Perizinan dan Dinas ketenagakerjaan terkait polemik tenaga kerja di PT. NEW ERA BLOCK. Dan Terhadap DPRD Maros kami mendesak agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka untuk umum, serta melakukan sidak bersama untuk menepis kecurigaan publik bahwa sikap diam DPRD Maros hari ini karena adanya kepentingan pribadi dan kelompok hingga keberpihakan pada perusahaan bukan kepada negara dan rakyat.