WWW.PATROLISULSEL.COM, Kalabahi H Sya'ban Sartono Leky, Penasihat Hukum korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Polisi Polres Alor menyayangkan sikap Kapolres yang seolah menormalisasi perbuatan oknum anggotanya terkait dugaan penganiayaan di Kelurahan Kalabahi tengah pada Selasa, (16/12/2025) malam.
Menurut Sya'ban, perbuatan oknum polisi tersebut mencoreng nama baik institusi Kepolisian, oleh karena kata Sya'ban Polisi adalah instrumen penegakan hukum yang diberi alat kelengkapan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban. "Tugas utama Polisi mengayomi, bukan Eksekusi, itu fatal. Ungkap Sya'ban.
Hal ini disampaikan oleh Kantor Hukum Sya'ban Sartono & Associates melalui rilis persnya kepada media hari ini Rabu, 17/12/25 setelah mendampingi korban melapor ke SPKT Polres Alor malam tadi, 16/12/25.
Laporan Polisi tersebut teregister dengan nomor : LP/B/432/XII/2025/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur tanggal 16 Desember 2025.
Kronologis kejadian menurut Sya'ban Sartono, bermula pada pukul 18:30 wita, terjadi perselisihan dan cekcok antara seorang warga Lautinggara inisial (HTM) dengan seorang oknum Polisi di jln. Lautinggara RT 007 RW 03 Air Kenari Kecamatan Teluk Mutiara, Kalabahi.
Melihat kejadian tersebut, Kakak HTM, yaitu (YBM) bersama (WKM) saudaranya dan Ibunya (AT) datang untuk melerai kejadian tersebut, namun tiba-tiba 2 sepeda motor dengan 4 orang diduga oknum anggota Polres Alor datang menyerang dan memukul membabi buta kepada HTM, YBM, WKM dan AT secara bersama sama.
Akibat kejadian tersebut, YBM mengalami luka robek di dahi dengan 5 jahitan dan perutnya kena benturan keras diduga stir motor oknum anggota Polisi, sedangkan WKM mengalami luka robek pada bagian pelipis mata kiri dan lebam parah pada mata sebelah kanannya.
AT ibu pelapor mengalami lebam dan bengkak pada dahi kanan atasnya, serta HTM mengalami hal yang sama yaitu terdapat lebam dan memar di wajahnya. Atas kejadian tersebut, YBM dan WKM dilarikan ke RSU Kalabahi guna perawatan. Tutup Sya'ban dalam rilis persnya.
Secara terpisah, melalui saluran telepon, Sya'ban menegaskan akan mengawal perkara ini hingga tuntas, "jangan sampai seperti kejadian yang lalu lalu, ada oknum polisi melakukan penembakan dengan sengaja terhadap remaja dengan cara dipegang lalu dengan sengaja ditembak." sesal Sya'ban.
Pihaknya mengaku siap menghadapi proses hukum, namun terhadap anggota yang terlibat wajib diproses etik dan pidana umumnya. Tutup Sya'ban melalui sambungan telepon kepada media ini.
Baramakassar_
Komentar
