Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar
-->

Header Menu

Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar

Tuesday, December 02, 2025

WWW.PATROLISULSEL.COM
, MAKASSAR — Gelombang protes kembali terjadi di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik Kota Makassar kembali turun ke jalan dan menuntut penutupan serta pemboikotan seluruh aktivitas MyRepublic di wilayah Makassar, Selasa (02/12/2025).

Aksi ini menjadi yang kelima kalinya dilakukan, menyusul mencuatnya dugaan praktik yang merugikan masyarakat terkait pemasangan infrastruktur jaringan, khususnya layanan fiber optik. Mahasiswa menilai, indikasi pelanggaran semakin menguat setelah beredar kabar diberhentikannya salah satu oknum vendor dari perusahaan ZTE yang disebut terlibat dalam praktik merugikan warga.

“Kami menilai pemberhentian oknum vendor tersebut adalah bukti awal bahwa dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat memang benar adanya,” tegas Tumming, Jenderal Lapangan Aksi.

Aliansi mahasiswa mendesak agar pihak MyRepublic membuka secara transparan hasil audit internal terhadap seluruh vendor dan karyawan yang terlibat dalam operasional perusahaan di Kota Makassar.

“Tidak adanya pihak dari MyRepublic yang bersedia menemui kami untuk memberikan penjelasan dalam aksi kelima ini justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan donasi kontribusi yang merugikan masyarakat,” tambah Tumming.


Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut diproses secara hukum serta mengembalikan kompensasi yang diduga digelapkan.

“Kami meminta surat audit lengkap dan proses hukum terhadap oknum yang terlibat, termasuk pengembalian dana kompensasi yang digelapkan dari warga. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.



Selain itu, aliansi mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan pemasangan tiang dan jaringan FTTH milik MyRepublic yang disebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Makassar. Meski demikian, aktivitas tersebut tetap dijalankan dengan dugaan memanfaatkan praktik donasi kontribusi kepada warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MyRepublic belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh massa aksi.

Baramakassar_