PATROLI SULSEL | Maros, Rabu (4/2/2026) – Kepolisian Resor (Polres) Maros terus melakukan pengejaran terhadap Ilham, tersangka kasus dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros.
Kasus dugaan praktik mafia solar subsidi tersebut sebelumnya terungkap di Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Jumat (13/6/2025). Hingga kini, Polres Maros masih aktif melakukan pencarian terhadap tersangka guna menuntaskan proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan DPO Ilham.
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap tersangka,” ujar Iptu Ridwan Farel, Rabu (4/2/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut.
“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan DPO Ilham, segera melapor ke Polres Maros atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Maros yang terus berupaya memburu tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Ia menilai komitmen aparat penegak hukum sangat penting dalam memerangi praktik mafia solar yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya Polres Maros yang terus melakukan pengejaran terhadap DPO Ilham. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia solar subsidi,” ujar Ismar.
Menurutnya, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditangani secara tuntas, termasuk penindakan terhadap pelaku serta penertiban terhadap barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LIDIK PRO berharap proses hukum kasus ini dapat segera dituntaskan agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci agar praktik mafia solar subsidi tidak terus berulang,” pungkas Ismar.

Komentar