WWW.PATROLISULSEL.COM, PINRANG-Dugaan pemalsuan tanda tangan dan Mark up anggaran di Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pinrang, bakal bermuara ke ranah hukum.
Anggota FPII, Dulfi mengaku dirugikan dengan adanya dugaan Pemalsuan tanda tangannya di LPJ tersebut" Selama kegiatan tidak pernah membubuhkan tanda tangan di kwitansi" katanya saat ditemui di polres Pinrang (12/04/2026) pagi.
Dalam kwitansi yang diduga dibubuhkan tanda tangan palsu itu, Dulfin didaulat jadi Moderator dalam salah satu kegiatan yang diadakan FPII " Sangat tidak profesional"
Karena itu kata dia, pihaknya akan melaporkan dua hal itu ke Aparat Hukum " Dugaan pemalsuan tanda tangan dan Mark up anggaran ,dalam waktu dekat akan kami laporkan ,karena merugikan "
Sekertaris Panitia Pelatihan Jurnalis FPII Korwil Pinrang Suardi, mengaku tidak tahu menahu dengan dugaan Pemalsuan tanda tangan dan Mark up anggaran di LPJ " Soalnya saya tidak terlibat dalam pembuatan LPJ kegiatan itu ".
Bahkan kata dia, jabatan sekertaris kegiatan pelatihan jurnalistik ini hanya sebagai simbol " tidak ada SK dan administrasi pun tidak ada saya kerjakan ".
Pihaknya kata dia mensupport jika dilaporkan ke pihak kepolisian dugaan adanya pemalsuan tanda tangan dan Mark up anggaran " Tujuannya untuk transparansi,agar ke depan lebih profesional ".
Komentar