WWW.PATROLISULSEL.COM, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar melalui Satreskrim bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar. (01/08/2026).
Tim URC The Ghost Dermaga Resmob Satreskrim mengamankan dua terduga pelaku, S alias J (27) dan A alias G (28), di wilayah Kecamatan Tallo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.20 WITA.
Kasus tersebut bermula dari perselisihan setelah korban berinisial PR (21) diduga nyaris terserempet kendaraan para terduga pelaku saat hendak mengeluarkan sepeda motornya dari area parkir.
Perselisihan kemudian diduga berujung pengeroyokan hingga korban mengalami sejumlah luka memar.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku.
Dari pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui keterlibatannya. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.
**Baramakassar_
Komentar