Kado Hitam HUT ke-50: Koalisi Masyarakat Kolaka Desak Dirut Perumda Aneka Usaha Diseret ke Wilayah Hukum
-->

Header Menu

Kado Hitam HUT ke-50: Koalisi Masyarakat Kolaka Desak Dirut Perumda Aneka Usaha Diseret ke Wilayah Hukum

PATROLISULSEL.com
Thursday, February 05, 2026


PATROLI SULSEL | Kolaka,Sulawesi Tenggara || Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan PT Perumda Aneka Usaha akhirnya dibongkar paksa oleh rakyat. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (5/2/2026), menyeret dugaan praktik korupsi, nepotisme, hingga manajemen "keluarga" ke hadapan publik.




​Aliran Dana Rp11,9 Miliar ke Rekening Pribadi dan Keluarga​Aksi yang dipimpin oleh Musdalim, S.H., dan Dudy Haeruddin ini bukan sekadar gertakan. Dalam orasinya di depan Kantor Bupati Kolaka, massa membeberkan temuan mengerikan dari BPK: adanya dana senilai Rp11,9 miliar yang bukannya masuk ke kas perusahaan, malah mengalir deras ke rekening pribadi.


​Modus yang digunakan pun tergolong berani Massa mengungkapkan adanya lima rekening Bank Mandiri yang digunakan untuk menampung dana Kerja Sama Operasi (KSO). Mirisnya, rekening tersebut atas nama sopir pribadi, mertua, hingga keponakan Direktur Utama PT Perumda Aneka Usaha, Arman, SE.


​"Ini adalah penghinaan terhadap logika publik.Perusahaan daerah modalnya dari rakyat, tapi dikelola seperti warung keluarga! Mengapa dana KSO mengendap di rekening sopir dan mertua? Ini jelas indikasi korupsi yang sangat telanjang," tegas Musdalim dalam orasinya yang berapi-api.


​Desakan Pencopotan Dirut dan Sorotan pada APH Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Bupati Kolaka selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) untuk segera mencopot Arman dari jabatannya. Mereka menilai manajemen Perumda saat ini sudah "sakit" dan penuh dengan praktik nepotisme yang membentengi Dirut dari jangkauan hukum.


​Tak hanya di kantor Bupati dan Inspektorat, massa juga "mengepung" Gedung DPRD Kolaka. Hasilnya, lima anggota dewan dari Komisi II dan III berjanji akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap borok di tubuh Perumda.


​Peringatan Keras untuk Kejaksaan: "Jangan Masuk Angin!"


​Titik akhir aksi berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Di sana, tensi meninggi saat massa mempertanyakan mandeknya laporan kasus Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) senilai Rp10 miliar tahun 2024.


​Massa memperingatkan Kasi Pidsus, Yayan Alfian, agar Kejaksaan bertindak profesional dan tidak tergiur intervensi pihak mana pun.


"Kami minta Kejaksaan tidak 'masuk angin' apalagi bermain mata dengan oknum koruptor.


 Jika laporan masyarakat terus jalan di tempat, jangan salahkan jika kepercayaan rakyat pada hukum akan runtuh," pungkas perwakilan massa sebelum membubarkan diri pukul 13.00 WITA.


​Poin Utama Tuntutan Massa:


•​Transparansi Saham: Rakyat menuntut kejelasan pengelolaan saham di Perumda.

°​Pansus DPRD: Mendesak DPRD segera merekomendasikan temuan pidana ke APH.

•Audit Total: Meminta Inspektorat berani terbuka soal hasil audit internal yang selama ini tertutup.


​Aksi ini dikawal ketat oleh personel Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka, berakhir tertib namun meninggalkan pesan kuat: Rakyat Kolaka tidak akan diam melihat uang daerah dijarah oleh manajemen "keluarga".


Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan