PATROLI SULSEL| MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Kondisi jembatan gantung penghubung Pakasalao-Pangkajene di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, semakin mengkhawatirkan. Plat jembatan yang copot dan rangka logam yang aus membuat jembatan tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC Suara PANRITA Keadilan pun angkat bicara, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan.
Kepala Investigasi dan Penindakan LBH PANRITA, Muhammad Irwandi, SE, menyatakan bahwa kondisi jembatan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi ketidakpedulian pemerintah terhadap keselamatan warga. "Ini bukan lagi pembiaran, ini bentuk nyata pemerintah menutup mata. Jangan tunggu ada korban jiwa baru sibuk turun lokasi," tegas Irwandi dalam keterangan persnya hari ini.
Meskipun telah dilaporkan ke pihak kelurahan dan ditinjau oleh anggota DPRD Maros, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah Kabupaten Maros. Irwandi menegaskan bahwa LBH PANRITA akan terus mengawasi dan menganggap pembiaran ini sebagai kelalaian serius. "Pemkab Maros harus bertanggung jawab!" tegasnya.
Sentimen serupa disampaikan oleh warga sekitar yang mengaku merasa diabaikan. "Kami merasa dipermainkan. Pemerintah tahu jembatan ini rusak, tapi tidak cepat bertindak. Apa harus ada korban dulu baru serius?" ungkap Ali, salah satu pengguna jembatan, dengan nada kecewa.
Irwandi juga menyoroti alasan klasik pemerintah terkait "tahapan teknis" dan "anggaran". "Jangan berlindung di balik prosedur teknis. Keselamatan warga itu harga mati," tegasnya.
Sementara itu, Lurah Baju Bodoa, Asdar L, SE, membenarkan bahwa laporan telah disampaikan dan peninjauan oleh DPRD telah dilakukan. Ia menyatakan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk percepatan perbaikan dan mengimbau warga untuk tetap berhati-hati.
Perbaikan jembatan yang segera dan tuntas menjadi tuntutan utama agar tragedi yang tidak diinginkan dapat dicegah. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya respon cepat dan akuntabilitas pemerintah dalam menangani infrastruktur publik yang vital bagi keselamatan warganya.