SOPPENG|PATROLISULSEL — Proyek Pengerjaan Interior Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan material, khususnya besi hollow, mencuat di tengah proses pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT Uwangga Sejahtera Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp248.185.000 dan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Proyek ini diawasi oleh CV Mutiara Prima Consultant serta berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Kecamatan Lalabata.
Namun, dari hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah sumber, ditemukan dugaan penggunaan besi hollow dengan ukuran dan ketebalan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Plafon hollow digabung hollow 4x4 dan 4x2. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas serta keamanan hasil pekerjaan yang menggunakan struktur interior dari bahan tersebut.
Kalau sesuai RAB, seharusnya menggunakan hollow ukuran standar tertentu dengan ketebalan yang kuat. Tapi di lapangan, kelihatannya ukuran dan kualitasnya lebih tipis dari yang seharusnya, ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.
Selain dugaan penyimpangan material, warga juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Padahal, setiap kegiatan yang dibiayai oleh uang negara semestinya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan prinsip transparansi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng maupun pihak pelaksana PT Uwangga Sejahtera Engineering belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Publik berharap agar instansi terkait segera melakukan pemeriksaan teknis di lapangan guna memastikan kebenaran dugaan ini, agar proyek yang menggunakan dana rakyat benar-benar memberikan manfaat dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.(Tim)
Redaksi/Publisher : MLS

Komentar
